Goal.com News - Chelsea

Jumat, 02 September 2011

OST NARUTO

NARUTO(TV)
Opening Theme:
#01: "Rocks" by Hound Dog
#02: "Haruka Kanata (遥か彼方)" by Asian Kung-Fu Generation
#03: "Kanashimi wo Yasashisani" by little by little
#04: "GO!!!" by FLOW (eps 78-103)
#05: "Seishun Kyosokyoku (青春狂騒曲)" by Sambomaster (eps
#06: "No Boy, No Cry (ノーボーイ・ノークライ)" by Stance Punks
#07: "Namikaze Satellite (波風サテライト)" by Snowkel
#08: "Re:member" by FLOW
#09: "YURA YURA" by Hearts Grow
E01: "Rise" by Jeremy Sweet and Ian Nickus
E02: "Haruka Kanata (遥か彼方)" by Asian Kung-Fu Generation
E03: "GO!!!" by FLOW
E04: "Seishun Kyosokyoku" by Sambomaster
E05: "No Boy, No Cry (ノーボーイ・ノークライ)" by Stance Punks
E06: "Namikaze Satellite (波風サテライト)" by Snowkel
E07: "Re:member" by FLOW
E08: "YURA YURA" by Hearts Grow

Ending Theme:
#01: "Wind" by Akeboshi (eps 1-25)
#02: "Harmonia (ハルモニア)" by Rythem (eps 26-51)
#03: "Viva Rock ~Japanese Side~" by Orange Range
#04: "ALIVE" by Raiko
#05: "Ima made Nando mo (今まで何度も)" by the Mass Missile
#06: "Ryusei (流星)" by Tia
#07: "Mountain A Go Go Too" by Captain Stridum
#08: "Hajimete Kimi to Shabetta" by GagagaSP
#09: "Nakushita Kotoba (失くした言葉)" by No Regret Life
#10: "スピード (Speed)" by Analog Fish
#11: "Soba ni Iru Kara (そばにいるから)" by Amadori
#12: "Parade (パレード)" by CHABA
#13: "Yellow Moon" by Akeboshi
#14: "Pinocchio" by Ore Ska Band
#15: "Scenario" by SABOTEN

NARUTO SHIPPUDEN(TV)
Opening Theme:
#1: "Hero's Come Back!!" by nobodyknows+
#2: "distance" by LONG SHOT PARTY
#3: "BLUE BIRD" by Ikimono-Gakari
#4: "CLOSER" by Inoue Joe
#5: "Hotaru no Hikari" by Ikimono-Gakari
#6: "SUMMER FREAK" by FLOW
Ending Theme:
#01: "Nagare Boshi ~Shooting Star~" by HOME MADE Kazoku
#02: "Michi ~ to you all" by aluto
#03: "KIMI MONOGATARI" by little by little
#04: "Mezamero! Yasei" by MATCHY with QUESTION?
#05: "Sunao na Niji" by surface
#06: "Broken Youth" by NICO TOUCHES THE WALLS
#07: "Long Kiss Good Bye" by HALCALI
#08: "BACCHIKOI!!!" by DEV PARADE
#09: "Shinkokyuu" by SUPER BEAVER
#10: "My Answer" by Seamo

Kamis, 11 Agustus 2011

ASAL MULA TERJADINYA NEGARA SECARA FAKTA

Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah

* Pendudukan (Occupatie)

Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.

* Peleburan (Fusi)

Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.

* Penyerahan (Cessie)

Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).

* Penaikan (Accesie)

Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara.Misalnya,wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

* Pengumuman (Proklamasi)

Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki

TERJADINYA NEGARA SECARA TEORITIS

Terjadinya negara secara Primer :
Terjadinya negara secara primer adalah bertahap yaitu dimulai dari adanya masyarakat hukum yang paling sederhana, kemudian berevolusi ketingkat yang lebih maju dan tidak dihubungkan dengan negara yang telah ada sebelumnya. Dengan demikian terjadinya negara secara primer adalah membahas asal mula terjadinya negara yang pertama di dunia.
Menurut G. Jellinek, terjadinya negara secara primer melalui 4 tahapan (Fase) yaitu :

* Fase Persekutuan manusia.
* Fase Kerajaan.
* Fase Negara.
* Fase Negara demokrasi dan Diktatur.

Dismping itu untuk mempelajari asal mula terjadinya negara yang pertama dapat pula menggunakan pendekatan teoritis yaitu suatu pendekatan yang didasarkan kerangka pemikiran logis yang hipotesanya belum dibuktikan secara kenyataan. Atas dasar pendekatan tersebut, ada beberapa teori tentang asal mula terjadinya negara :
a. Teori Ketuhanan (Theokratis).
Dasar pemikiran teori ini adalah suatu kepercayaan bahwa segala sesuatu yang ada atau terjadi di alam semesta ini adalah semuanya kehendak Tuhan, demikian pula negara terjadi karena kehendak Tuhan. Sisa–sisa perlambang teori theokratis nampak dalam kalimat yang tercantum di berbagai Undang–Undang Dasar negara, seperti : “..... Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” atau “By the grace of God”.
Penganut teori theokrasi modern adalah Frederich Julius Stahl (1802 – 1861). Dalam bukunya yang berjudul “Die Philosophie des recht”, ia menyatakan bahwa negara secara berangsur–angsur tumbuh melalui proses evolusi : Keluarga -----> Bangsa -----> Negara. Negara bukan tumbuh disebabkan berkumpulnya kekuatan dari luar, melainkan disebabkan perkembangan dari dalam. Ia tidak tumbuh disebabkan kekuatan manusia, melainkan disebabkan kehendak Tuhan. Dalam dunia modern seperti sekarang ini, teori theokratis tidak dipratekkan lagi, sudah tertinggal jauh.

Beberapa pelopor teori theokratis yang lain :
a) Santo Agustinus :
Kedudukan gereja yang dipimpin Sri Paus lebih tinggi dari kedudukan negara yang dipimpin raja, karena Paus merupakan wakil dari tuhan di dunia dan gereja merupakan bayangan dari kerajaan Tuhan. Agustinus membagi ada 2 macam negara yaitu :

* Civitate Dei (Kerajaan Tuhan).
* Civitate Diabolis/Terrana (Kerajaan Setan) yang ada di dunia fana.

b) Thomas Aquinas :
Negara merupakan lembaga alamiah yang lahir karena kebutuhan sosial manusia, sebagai lembaga yang bertujuan menjamin ketertiban dan kehidupan masyarakat serta penyelenggara kepentingan umum, negara merupakan penjelmaan yang tidak sempurna. Kedudukan raja dan Sri Paus sama tinggi, keduanya merupakan wakil Tuhan yang masing-masing mempunyai tugas berlainan yaitu raja mempunyai tugas dibidang keduniawian yaitu mengusahakan agar rakyatnya hidup bahagia dan sejahtera di dalam negara, sedangkan Paus mempunyai tugas dibidang kerokhanian yaitu membimbing rakyatnya agar kelak dapat hidup bahagia di akhirat.

b. Teori Kekuasaan.
Menurut teori ini negara terbentuk karena adanya kekuasaan, sedangkan kekuasaan berasal dari mereka-mereka yang paling kuat dan berkuasa, sehingga dengan demikian negara terjadi karena adanya orang yang memiliki kekuatan/kekuasaan menaklukkan yang lemah.
Gambaran bahwa negara terbentuk karena kekuasaan dapat disimak dalam berbagai pendapat yang dikemukan oleh para ahli sebagai berikut :

* Kalikles : Dalam suasana alam bebas bila ada orang–orang yang lebih baik telah memperoleh kekuasaan yang lebih besar dari yang kurang baik, maka disitulah keadilan, demikian pula pada negara bahwa yang kuat memerintah (menguasai) yang lemah.
* Voltaire : “Raja yang pertama ialah pahlawan yang menang perang”.
* Karl Marx : Negara adalah hasil pertarungan antar kekuatan–kekuatan ekonomis dan negara merupakan alat pemeras bagi mereka yang lebih kuat terhadap yang lemah dan negara akan lenyap kalau perbedaan kelas tidak ada lagi.
* Harold J. Laski : Setiap pergaulan hidup memerlukan organisasi pemaksa untuk menjamin kelanjutan hubungan produksi yang tetap.
* Leon Duguit : Yang dapat memaksakan kehendak kepada pihak lain ialah mereka–mereka yang paling kuat yang memiliki keistimewaan phisik, otak (kecerdasan), ekonomi dan agama.
* G. Jellinek : Negara adalah kesatuan yang dilengkapi dengan kekuasaan memerintah bagi orang-orang yang ada di dalamnya yaitu kemampuan memaksakan kemauan sendiri terhadap orang-orang lain tanpa tawar menawar.


c. Teori Perjanjian Masyarakat.
Menurut teori ini, negara terbentuk karena sekelompok manusia yang semula masing–masing hidup sendiri–sendiri mengadakan perjanjian untuk membentuk organisasi yang dapat menyelenggarakan kepentingan bersama. Teori ini didasarkan pada suatu paham kehidupan manusia dipisahkan dalam dua jaman yaitu pra negara (jaman alamiah) dan negara.
Penganjur teori perjanjian masyarakat antara lain :
1) Hugo de Groot (Grotius) :
Negara merupakan ikatan manusia yang insaf akan arti dan panggilan kodrat. Negara berasal dari suatu perjanjian yang disebut “pactum” dengan tujuan untuk mengadakan ketertiban dan menghilangkan kemelaratan. Grotius merupakan orang yang pertama kali memakai hukum kodrat yang berasal dari rasio terhadap hal–hal kenegaraan. Dan ia menganggap bahwa perjanjian masyarakat sebagai suatu kenyataan sejarah yang sungguh–sungguh pernah terjadi.

2) Thomas Hobbes :
Suasana alam bebas dalam status naturalis merupakan keadaan penuh kekacauan, kehidupan manusia tak ubahnya seperti binatang buas di hutan belantara (Homo homini lupus) sehingga menyebabkan terjadinya perkelahian atau perang semua lawan semua (Bellum omnium contra omnes atau The war of all aginst all). Keadaan tersebut diakibatkan adanya pelaksanaan natural rights (yaitu hak dan kekuasaan yang dimiliki setiap manusia untuk berbuat apa saja untuk mempertahankan kehidupannya) yang tanpa batas.
Dalam keadaan penuh kekacauan, lahirlah natural law dari rasio manusia untuk mengakhiri pelaksanaan natural rights secara liar dengan jalan mengadakan perjanjain. Menurut Thomas Hobbes, perjanjian masyarakat hanya ada satu yaitu “Pactum Subjectionis”, dalam perjanjian ini terjadi penyerahan natural rights (hak kodrat) kepada suatu badan yang dibentuk (yaitu body politik) yang akan membimbing manusia untuk mencapai kebahagiaan umum, hak yang sudah diserahkan kepada penguasa (raja) tidak dapat diminta kembali dan raja harus berkuasa secara mutlak. Melalui teorinya, Thomas Hobbes menghendaki adanya bentuk monarkhi absolut.

3) John Locke :
Melalui bukunya yang berjudul “Two treaties on civil Government”, ia menyatakan : suasana alam bebas bukan merupakan keadaan penuh kekacauan (Chaos) karena sudah ada hukum kodrat yang bersumber pada rasio manusia yang mengajarkan bahwa setiap orang tidak boleh merugikan kepentingan orang lain. Untuk menghindari anarkhi maka manusia mengadakan perjanjian membentuk negara dengan tujuan menjamin suasana hukum individu secara alam. Perjanjian masyarakat ada 2 yaitu :

1. Pactum Unionis : Perjanjian antar individu yang melahirkan negara.
2. Pactum Subjectionis : Perjanjain anatara individu dengan penguasa yang diangkat dalam pactum unionis, yang isinya penyerahan hak–hak alamiah.

Dalam pactum sujectionis tidak semua hak–hak alamiah yang dimiliki manusia diserahkan kepada penguasa (raja) tetapi ada beberapa hak pokok (asasi) yang meliputi hak hidup, hak kemerdekaan/kebebasan, hak milik yang tetap melekat pada diri manusia dan hak tersebut tidak dapat diserahkan kepada siapapun termasuk penguasa. Dan hak–hak tersebut harus dilindungi dan dijamin oleh raja dalam konstitusi (UUD). Melalui teorinya John Locke menghendaki adanya bentuk monarkhi konstituisonal, dan ia dianggap sebagai peletak dasar teori hak asasi manusia.

4) Jean Jacques Rousseau :
Melalui bukunya yang berjudul “Du Contract Social”, Jean Jacques Rousseau menyatakan : menurut kodratnya manusia sejak lahir sama dan merdeka, tetapi agar kepentingannya terjamin maka tiap–tiap orang dengan sukarela menyerahkan hak dan kekuasaannya itu kepada organisasi (disebut negara) yang dibentuk bersama–sama dengan orang lain. Kepada negara tersebut diserahkan kemerdekaan alamiah dan di bawah organisasi negara, manusia mendapatkan kembali haknya dalam bentuk hak warga negara (civil rights). Negara yang dibentuk berdasarkan perjanjian masyarakat harus dapat menjamin kebebasan dan persamaan serta menyelenggarakan ketertiban masyarakat.
Yang berdaulat dalam negara adalah rakyat, sedangkan pemerintah hanya merupakan wakilnya saja, sehingga apapila pemerintah tidak dapat melaksanakan urusannya sesuai dengan kehendak rakyat, maka rakyat dapat mengganti pemerintah tersebut dengan pemerintah yang baru karena pemerintah yang berdaulat dibentuk berdasarkan kehendak rakyat (Volonte general). Melalui teorinya tersebut, J.J. Rousseau menghendaki bentuk negara yang berkedaulatan rakyat (negara demokrasi). Itulah sebabnya ia dianggap sebagai Bapak kedaulatan rakyat (demokrasi)

d. Teori Hukum Alam.
Menurut teori ini, terbentuknya negara dan hukum dengan memandang manusia sebelum ada masyarakat hidup sendiri–sendiri.
Para penganut teori hukum alam terdiri :

* Masa Purba, seperti Plato dan Aristoteles.
* Masa Abad Pertengahan, seperti Agustinus dan Thomas Aquinas.
* Masa Rasionalisme, seperti penganut teori perjanjian masyarakat.

PLATO :
Asal mula terjadinya negara sangat sederhana antara lain :

1. Adanya keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam menyebabkan mereka harus bekerjasama.
2. Mengingat manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya harus bekerjasama dengan orang lain, maka mengharuskan manusia dalam menghasilkan sesuatu harus lebih untuk dipertukarkan.
3. Karena seringnya mereka saling tukar menukar hasil dan sekaligus bergabung, maka terbentuklah desa.
4. Antara desa yang satu dengan desa yang lain terjadi pula hubungan kerjasama, maka terbentuklah suatu masyarakat negara.


ARISTOTELES :
Menurut Aristoteles, keberadaan manusia menurut kodratnya adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial.
Asal mula terbentuknya negara dapat digambarkan sebagai berikut :
KELUARGA ------> KELOMPOK ------> DESA ------> KOTA/NEGARA

Terjadinya Negara Secara Sekunder.
Terjadinya negara secara sekunder adalah membahas terjadinya negara baru yang dihubungkan dengan negara lain yang telah ada sebelumnya, berkaitan dengan hal tersebut maka pengakuan negara lain dalam teori sekunder merupakan unsur penting berdirinya suatu negara baru.
Untuk mengetahui terjadinya negara baru dapat menggunakan pendekatan faktual yaitu suatu pendekatan yang didasarkan pada kenyataan dan pengalaman sejarah yang benar–benar terjadi.
Menurut kenyataan sejarah, terjadinya suatu negara karena :
a. Penaklukan/Pendudukan (Occupasi).
Suatu daerah belum ada yang menguasai kemudian diduduki oleh suatu bangsa. Contoh : Liberia diduduki budak–budak negro yang dimerdekakan tahun 1847.

b. Pelepasan diri (Proklamasi).
Suatu daerah yang semula termasuk daerah negara tertentu melepaskan diri dan menyatakan kemerdekaannya. Contoh : Belgia melepaskan diri dari Belanda tahun 1839, Indonesia tahun 1945, Pakistan tahun 1947 (semula wilayah Hindustan), Banglades tahun 1971 (semula wilayah Pakistan), Papua Nugini tahun1975 (semula wilayah Australia), 3 negara Baltik (Latvia, Estonia, Lituania) melepaskan diri dari Uni Soviet tahun 1991, dsb.

c. Peleburan menjadi satu (Fusi).
Beberapa negara mengadakan peleburan menjadi satu negara baru. Contoh : Kerajaan Jerman (1871), Vietnam (1975), Jerman (1990), dsb.

d. Aneksasi.
Suatu daerah/negara yang diambil alih (dicaplok) oleh bangsa lain, kemudian di wilayah itu berdiri negara. Contoh : Israel tahun 1948.

e. Pelenyapan dan pembentukan negara baru.
Suatu negara pecah dan lenyap, kemudian diatas wilayah itu muncul negara baru.
Contoh :

* Colombia pecah menjadi Venezuella dan Colombia Baru tahun 1832.
* Jerman menjadi Jerman Barat dan Jerman Timur tahun 1945.
* Korea menjadi Korea Selatan dan Korea Utara tahun 1945.
* Vietnam menjadi Vietnam Utara dan Vietnam Selatan tahun 1954.
* Uni Soviet pecah/lenyap tahun 1992 kemudian muncul Rusia, Georgia, Kazakistan dsb.
* Yugoslavia pecah tahun 1992 kemudian muncul Kroasia, Bosnia, Serbia (Yugoslavia Baru).
* Cekoslovakia menjadi Ceko dan Slovakia tahun 1992.

Pengertian Wirausahawan

Wirausahawan adalah seorang katalisator. Mereka adalah orang-orang yang melakukan tindakan sehingga suatu gagasan bisa terwujud menjadi suatu kenyataan. Mereka menggunakan kreativitasnya untuk senantiasa melakukan pengembangan yang bersinambungan. Wirausahawan didefinisikan oleh David E. Rye (1996: 3-4) sebagai seorang yang mengorganisasikan dan mengarahkan usaha dan pengembangan baru, memperluas dan memberdayakan suatu perusahaan/organisasi, untuk memproduksi produk baru atau menawarkan jasa baru kepada pelanggan baru dalam suatu pasar yang baru.

Dalam bahasa Joseph Schumpeter, wirausahawan didefinisikan sebagai orang yang memperbaiki orde ekonomi yang sudah ada dengan memperkenalkan produk (barang dan jasa) baru, dengan menciptakan organisasi baru, atau dengan mengeksploitasi bahan baku baru (Bygrave, 1996: 1). Definisi lain tentang wirausahawan yang dipresentasikan oleh William D. Bygrave adalah orang yang memperoleh peluang dan menciptakan suatu organisasi untuk mengejar peluang itu (Bygrave, 1996: 2).

Karakteristik yang dimiliki oleh seorang wirausaha:

  • inovatif
  • kreatif
  • adaptif
  • dinamik
  • kemampuan berintegrasi
  • kemampuan mengambil risiko atas keputusan yang dibuat
  • integritas
  • daya-juang
  • dan kode etik niscaya mewujudkan efektivitas perusahaan/organisasi.

Pengertian Wira Usaha

Wira Usaha adalah kemampuan untuk berdiri sendiri, berdaulat, merdeka lahir batin, sumber peningkatan kepribadian, suatu proses dimana orang mengajar peluang, merupakan sifat mental dan sifat jiwa yang selalu aktif, dituntut untuk mampu mengelola, menguasai, mengetahui dan berpengalaman untuk memacu kreatifitas.


Kunci keberhasilan Wira Usaha *
1. Kemauan yang keras
2. Perjuangan tak kenal lelah
3. Kesediaan menghadapi segala kemungkinan
4. Selalu berproses pikir positif
5. Telaten dan ulet dalam melakukan pekerjaan
6. Informasi dan konfirmasi harus selalu mendapatkan
7. Kreatif, ulet, telaten, sabar dan pantang menyerah

Perlu diingat bahwa kegiatan wira usaha akan menunjang ekonomi keluarga / pemerintah, baik industri dan perdagangan. Pertumbuhan industri yang diikuti kemajuan perdagangan akan melahirkan kesempatan kerja baru. Lapangan kerja baru ini akan menampung tenaga kerja baru,yang pada hakekatnya mengurangi pengangguran, mengatasi ketegangan sosial, meningkatkan taraf hidup masyarakat, memajukan ekonomi bangsa dan negara, pada akhirnya menentukan pula keberhasilan pembangunan nasional.




KEWIRAUSAHAAN

font-weight: bold;">PENGERTIAN

Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti : pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.

CIRI-CIRI WIRAUSAHAAN ANTARA LAIN SEBAGAI BERIKUT :
A. Berjiwa keras dalam bekerja
B. Mandiri
C. Cerdas dalam menciptakan dan meraih peluang bisnis
D. Jujur, hemat dan disiplin
E. Mampu berfikir dan bertindak bijak
F. Tangguh dan berani mengambil resiko
G. Kreatif dan produkstif
H. Inovatif
I. Berperilaku antisipatif terhadap perubahan dan akomodatif terhadap lingkungannya
J. Bersifat melayani pelanggan untuk memuhi kepuasannya.

UNTUK MENJADI SEORANG WIRAUSAHA ADA BEBERAPA PRASYARAT YANG HARUS DIPENUHI ANTARA LAIN :
A. Memiliki kemampuan modal yang kuat untuk berkarya dengan semangat kemandiriannya
B. Mampu memecahkan masalah dalam amengambil keputusan
C. Memiliki keberanian mengambil resiko
D. Mempunyai keingan yang kuat untuk belajar, dan bertindak inovatif kreatif
E. Bekerja keras, tekun dan teliti dan tidak pernah merasa puas
F. Mampu menghasilkan karya baru yang berlandaskan etika bisnis yang sehat.

Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
1. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
2. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.




Rabu, 10 Agustus 2011

Macam-macam Tugas-tugas boga

1. Pantry Section

a). Tugas Pantry section

Pantry section memiliki tugas untuk menyiapkan makanan breakfast.

Continental Breakfast

English Breakfast

American Breakfast

Indonesian Breakfast

b). Fungsi pantry section

Pantry section mempunyai fungsi untuk menyiapkan bahan makanan yang akan diolah menjadi breakfast.

c). Peranan pantry section

Pantry section mempunyai peranan penting dalam suatu hotel dan bertanggung jawab untuk menyiapkan breakfast.

2. Roast Section

a). Tugas Roast Section

Tugas Roast Section adalah memasak makanan yang terbuat dari meat, fish, dan poultry dengan menggunakan metode roasting (diguling) serta membuat bumbu, sauce, dan garnish untuk makanan tersebut.

b). Fungsi Roast Section

Fungsi Roast Section adalah menyiapkan berbagai jenis daging, ikan (seafood) dan poultry untuk diolah dengan metode roasting dan menyiapkan berbagai bahan untuk diolah menjadi bumbu, sauce, dan garnish untuk makanan tesebut.

c). Peranan Roast Section

Roast Section mempunyai peranan penting dan bertanggung jawab menyiapkan berbagai jenis makanan yang diolah secara roasting.

3. Grill Section

a). Tugas Grill Section

Grill Section mempunyai tugas untuk memasak makanan yang terbuat dari meat, fish (seafood) dan foultry dengan metode Grill(dipanggang) dan Frying (digoreng), serta membuat bumbu, souce dan garnish untuk makanan tersebut.

b). Fungsi Grill Section

Grill Section mempunyai fungsi untuk menyiapkan bahan makanan seperti daging, ikan (seapood) dan poultry yang akan diolah secara Grilling dan Frying serta menyiapkan bahan untuk bumbu, souce dan garnish untuk makanan tersebut.

c). Peranan Grill Section

Grill Section mempunyai peranan penting dan bertanggung jawab untuk menyiapkan berbagai makanan yang diolah secara Grilling dan Frying.

4. Sauce Section

a). Tugas Sauce Section

Tugas Sauce Section adalah memasak makanan yang terbuat dari meat dan poultry dengan metode panas basah seperti Boiling, Braising, Steaming dan Stewing serta membuat bumbu, sauce, dan garnish untuk makanan tersebut.

b). Fungsi Sauce Section

Sauce Section mempunyai fungsi untuk menyiapkan bahan seperti meat dan poultry yang akan diolah dengan metode panas basah seperti Boiling, Braising, Steaming, dan Stewing serta menyiapkan bahan untuk bumbu, sauce dan garnish untuk makanan tersebut.

c). Peranan Sauce Section

Sauce Section mempunyai peranan penting dan bertanggung jawab untuk menyiapkan berbagai jenis makanan yang diolah dengan metode panas basah seperti Boiling, Braising, Steaming, dan Stewing.

5. Fish Section

a). Tugas Fish Section

Tugas Fish Section adalah memasak makanan terbuat dari fish dan shelfish, seafood dengan metode panas basah seperti Boiling, Braising, Steaming. Membuat bumbu, sauce, dan garnish untuk makanan tersebut.

b). Fungsi Fish Section

Fish Section mempunyai fungsi untuk menyiapkan bahan seperti fish, shelfish, seafood yang diolah dengan metode panas basah serta menyiapkan bahan-bahan untuk bumbu, sauce, dan garnish makanan.

c). Peranan Fish Section

Fish Section mempunyai peranan penting dalam suatu holel dan bertanggung jawab untuk menyiapkan makanan yang terbuat dari fish, dan shelfish yang diolah dengan metode panas basah.

6. Soup Section

a). Tugas Soup Section

Tugas utama dari Soup Section adalah memasak memasak semua jenis soup yaitu makanan yang cair atau didominasi oleh cairan, serta memasak bumbu dan garnish untuk masakan tersebut.

b). Fungsi Soup Section

Fungsi Soup Section adalah menyiapkan makanan yang diolah menjadi soup seperti sayur-sayuran serta menyiapkan bahan-bahan untuk bumbu dan garnish untuk soup.

c). Peranan Soup Section

Peranan Soup Section dalam suatu hotel sangat penting karena Soup Section yang mempunyai tanggung jawab untuk menyiapkan berbagai jenis masakan soup.

7. Vegetable Section

a). Tugas Vegetable Section

Tugas Vegetable Section adalah sebagai berikut:

1. Memasak makanan yang terbuat dari sayuran (vegetable dishes)

2. Memasak makanan yang terbuat dari kentang (potato dishes)

3. Memasak makanan yang terbuat dari beras (rice dishes)

4. Memasak makanan yang terbuat dari pasta (pasta dishes)

5. Memasak bumbu dan garnish untuk masakan tersebut.

b). Fungsi Vegetable Section

Vegetable Section mempunyai fungsi menyiapkan berbagai bahan masakan seperti sayur, beras, kentang, pasta dan lain-lain, serta menyiapkan bahan bumbu dan garnish untuk masakan tersebut.

c). Peranan Vegetable Section

Peranan Vegetable Section dalam suatu hotel sangat penting karena Vegetable Section bertanggung jawab untuk menyiapkan semua jenis masakan yang diolah dari berbagai jenis vegetable.

8. Butcher Section

a). Tugas Butcher Section

Tugas Butcher Section adalah:

Memotong meat, fish (seafood) dan poultry hingga siap dimasak atau ready to cook (RTC). Daging ini kemudian dimasak oleh bagian lain hingga siap dihidangkan atau ready to eat (RTE).

Menyimpan atau mejaga kuantitas dan kualitas meat, fish, poultrysaat digunakan.

b). Fungsi Butcher Section

Fungsi utama dari Butcher Section adalah mengolah berbagai bahan masakan seperti meat, fish dan poultry yang baru datang atau dibeli dari suplyer hingga siap untuk dimasak oleh bagian lain serta menyimpan dan menjaga kuantitas dan kualitas bahan tersebut hingga saat digunakan.

c). Peranan Butcher Section

Butcher Section mempunyai peranan penting dalam suatu hotel dan memiliki tanggung jawab dalam mengolah berbagai bahan masakan yang baru datang dari suplyer hingga bahan tersebut siap dimasak oleh bagian lainnya.

9. Gardemanger Section

a). Tugas Gardemanger Section

Tugas utama dari Gardemanger Section mencakup:

Membuat semua jenis makanan pembuka (Appetizer)

Membuat semua jenis salat

Membuat semua jenis sandwiches dan canapies

Menyusun Cold Buffet

Membuat Buffet Decorations

b). Fungsi Gardemanger Section

Gardemanger Section mempunyai fungsi untuk menyiapkan berbagai bahan maasakan yang akan diolah menjadi makanan pembuka seperti salat, sandwiches dan canapies.

c). Peranan Gardemanger Section

Gardemanger Section mempunyai peranan penting karena subdivisi ini memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan semua jenis hidangan pembuka (Appetezer)

10. Bakery Section

a). Tugas Bakery Section

Tugas utama Bakery Section adalah membuat semua jenis roti (breads)

b). Fungsi Bakery Section

Fungsi Bakery Section adalah menyiapkan berbagai bahan yang akan diolah menjadi roti.

c). Peranan Bakery Section

Bakery Section mempunyai peranan pentin dan bertanggung jawab untuk menyiapkan atau memproduksi berbagai jenis roti.

11. Pastry Section

a). Tugas Pastry Section

Pastry Section mempunyai tugas dalam:

Membuat jenis kue manis (pastry and cake)

Membuat berbagai jenis ice cream

Membuat hiasan makanan dari gula (sugar modeling)

b). Fungsi Pastry Section

Fungsi dari Pastry Section adalah menyiapkan bahan-bahan yang akan diolah menjadi kue masis, ice cream dan hiasan makanan dari gula

c). Peranan Pastry Section

Pastry Section mempunyai peranan penting dan bertanggung jawab untuk menyiapkan berbagai jenis hidangan penutup (dessert).

DUA CONTOH KERJASAMA ANTAR SUBDIVISI TATA BOGA

  1. Kerjasama Soup Section dengan Vegetable Section yaitu pada saat Soup Section dalam membuat soup pasti akan membutuhkan Vegetable Section karena campuran soup adalah sayur-sayuran dan bahan lain, oleh karena itulah mereka bekerja sama.
  2. Kerjasama Bakery Section dengan Pastry Section yaitu pada saat membuat hidangan dessert untuk membuat hidangan yang bervariasi, contohnya ice cream dicampur dengan roti atau kue-kue yang lain. Itulah kerjasama Bakery Section dengan Pastry Section.

...This Is My Blog... © 2008 Template by:
SkinCorner